Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 6 Tahun 2014 Tentang Peraturan Disiplin Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2014
Tanggal Penetapan : 41736
Tanggal Pengundangan : 41736
Tanggal Berlaku : 41736
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dan membentuk kepribadian mahasiswa yang dilandasi moral dan norma etika yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tujuan Universitas Bangka Belitung dipandang perlu perubahan Peraturan Disiplin Mahasiswa Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 19/2005 jo. PP No. 32/2013, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012;
3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Mahasiswa, Larangan, Etika kepribadian dan Jas Almamater, Macam dan Bentuk Sanksi, Jenis dan Kualifikasi Pelanggaran, Tim Disiplin, Tata Cara dan Prosedur, Pembelaan Mahasiswa, Penjatuhan Sanksi, Putusan, dan Aturan Peralihan dan Penutup.

Dokumen :